Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Usai Tangkap 2 Pria dengan 515 Paket Sabu di Siantar, Polda Sumut Buru Pemasok

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 16, 2025 13:41
366
usai_tangkap_2_pria_dengan_515_paket_sabu_di_siantar_polda_sumut_buru_pemasok

Kedua orang tersangka yang digerebek dari Gang Air Bersih, Pematangsiantar dan barang bukti diamankan di Polda Sumut (f:ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, akan memburu seorang pria yang diduga sebagai pemasok 515 paket sabu kepada dua orang tersangka yang ditangkap dari Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (15/1/25) sekitar pukul 17.15 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi melalui Kepala Bidang Humas, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan memburu pemasok sebagaimana keterangan dari dua tersangka yang sudah ditangkap, yakni Abdi Negara dan Heri Gunawan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, Heri Gunawan (31) mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria yang namanya dalam penyelidikan polisi,” ujar Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/1/25) di Polda Sumut.

Kata Kombes Hadi, sesuai arahan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkotika, termasuk di wilayah Kota Pematangsiantar.

“Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

Lanjut, untuk barang bukti yang disita yakni 515 paket narkotika jenis sabu dan ganja telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika.

Sementara untuk kedua pelaku dan saksi- saksi dalam proses interogasi lebih lanjut. Kata Hadi, pihaknya tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama. (matius/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES